Rabu, 06 Agustus 2008

HIROHITO SEBAGAI AKTOR PERANG DUNIA II



Perang Dunia II (PD II) merupakan perang yang terjadi antara Jerman, Jepang dan Italia melawan Sekutu. PD II berlangsung antara tahun 1939 hingga tahun 1945. Di Eropa, perang diawali dengan penyerangan Jerman atas Polandia sedangkan di Pasifik, Perang diawali dengan serangan mendadak atas pangkalan AL Amerika di Pearl Harbor oleh Jepang.

•Keterlibatan Jepang dalam PD II dapat ditelusuri mulai dari invasi Jepang atas Manchuria dan mendirikan negara boneka Manchukuo. Akibat dari hal tersebut adalah kecaman dari pihak Internasional yang kemudian ditanggapi Jepang dengan keluar dari Liga Bangsa-Bangsa. Terasingnya Jepang dari dunia Internasional ditambah dengan ditandatangganinya pakta pertahanan dengan Jerman dan Italia. Lebih jauh lagi, kemudian Jepang merebut Indocina yang pada waktu itu merupakan daerah pendudukan Perancis. Hal ini menyebabkan Amerika melakukan pembekuan dana dan embargo minyak terhadap Jepang, negosiasi kemudian diusahakan oleh pihak Jepang namun gagal. Akibatnya, pada tanggal 7 Desember Waktu Hawai atau tanggal 8 Desember Waktu Jepang, Pangkalan AL Amerika di Pearl Harbor, Hawai diserang secara mendadak melalui udara oleh pihak Jepang. Berawal dari sinilah Jepang terlibat langsung dalam PD II dan membawanya mampu menguasai hampir seluruh daratan Asia Tenggara, Korea dan Cina. Ketika pendudukan tersebut, Jepang melakukan banyak tindak kekejaman yang sampai saat ini masih menjadi bahan penelitian dan masih banyak menyisakan misteri.

•Serangan dan kemenangan Jepang kemudian dibalas pemboman atas kota-kota utama di Jepang oleh Amerika, mulai dari pemboman di atas kota Tokyo hingga yang terakhir adalah pemboman atas Hiroshima dan Nagasaki. Melihat kekuatan Amerika yang mampu memporak-porandakan kota-kota di Jepang ini, kemudian Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Dikukuhkan dengan penandatangganan Deklarasi Postdam pada tanggal 2 September 1945. Setelah perang berakhir, beberapa pemimpin Jepang ditetapkan sebagai penjahat perang dan dijatuhi hukuman mati. Namun, hingga sekarang banyak pihak yang belum puas dengan pengadilan di masa itu. Banyak tokoh yang dianggap bertanggung jawab justru lolos dari hukuman. Hirohito sebagai kaisar Jepang pada masa perang juga merupakan salah satu tokoh yang jangankan dihukum, diajukan ke meja hijau saja tidak pernah. Apakah benar Hirohito tidak memiliki peranan yang berarti sehingga terlepas dari tanggung jawab perang? Berawal dari pertanyaan ini saya mulai mencari tentang apa saja peran Kaisar Hirohito kaitannya dengan keterlibatan Jepang dalam PD II.

•Hirohito lahir di Puri Aoyama, Tokyo pada tanggal 29 April 1901, merupakan anak pertama dari Kaisar Yoshihito (Taisho). Ketika menjadi pangeran dan putra mahkota, Hitohito mendapatkan beberapa karir kemiliteran. Pertama, sebagai letnan Angkatan Darat Kekaisaran (1912), kemudian kapten dan letnan (1916), mayor dan wakil komandan (1920), letnan kolonel dan komandan (1923), dan kolonel dan komandan Angkatan Laut Kekaisaran (1924). Setelah Kaisar Taisho wafat, Hirohito kemudian dinobatkan sebagai kaisar Jepang ke-124 pada 25 Desember 1926 dan mendapat julukan Kaisar Showa. Ia merupakan kaisar Jepang yang memerintah paling lama yaitu 1926 - 1989 (zaman showa).

•Kedudukan kaisar dalam UU Meiji,
Bab I, Pasal III, Kaisar adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat. Pasal IV, Kaisar adalah kepala kekaisaran, dalam dirinya terpadu hak-hak kekuasaan, dan Ia menjalankannyan sesuai dengan peraturan – peraturan dalam UU dasar ini. Pasal XI, Kaisar memegang jabatan tertinggi atas Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Pasal XII, Kaisar menentukan organisasi serta kedudukan dalam masa perdamaian dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Pasal XIII, Kaisar menyatakan perang, membuat perdamaian, dan membuat perjanjian-perjanjian.
Interpretasi dari UU tersebut menurut Prof. Fuji Shinichi adalah bahwa kekuasaan tertinggi berada pada Kaisar, di atas negara dalam arti yang luas, hal yang sama juga terdapat dalam kekuasaan kaisar, meliputi bidang-bidang pembuatan Undang-undang, pemerintahan, dan pengadilan. Artinya kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif semuanya berada di bawah kekuasaan tertinggi dari Kaisar, walaupun kekuasaan tidak dijalankan sendiri oleh kaisar.

•Masih terkait dengan UU Meiji, Hubungan Militer dengan kaisar sangatlah erat, angkatan bersenjata Jepang memiliki akses langsung kepada kaisar tanpa terikat kepada kabinet dan parlemen dengan dalih bahwa komando tertinggi berada di tangan kaisar. Dan memang jelas pula bahwa Kaisar Hirohito adalah pemegang jabatan tertinggi atas Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang, dimana setiap kebijakan militer yang akan dilakukan Jepang sudah barang tentu harus melalui persetujuan Kaisar Hirohito. Apabila ditilik dari segi filosofi militer kekaisaran Jepang, kedekatan hubungan kaisar dan militer ini memang tidak bisa dipungkiri. Selain itu, militer Jepang adalah tentara kekaisaran yang mengabdi kepada kaisar yang artinya para tentara memiliki tingkat kepatuhan sampai pada pengorbanan total jika mengatas namakan kaisar.

•Peran Kaisar Hirohito sebagai simbol perang bagi Jepang pada PD II adalah hal yang sudah diketahui secara umum. Jepang membawa semboyan Tenno Haika Banzai dalam perang melawan sekutu dan pendudukan atas negara-negara lain. Bahkan, Jepang memberikan doktrin-doktrin kekaisaran kepada masyarakat dari mulai anak-anak hingga orang tua di daerah pendudukan Jepang. Salah satunya terlihat ketika Jepang merayakan hari ulang tahun Kaisar Hirohito maka, di seluruh daerah jajahan Jepang juga wajib dilaksanakan perayaan tersebut. Begitu juga ketika setiap pagi rakyat Jepang melakukan ojigi ke arah istana kaisar, maka di wilayah pendudukan Jepang juga dilakukan hal yang sama oleh tentara Jepang dan masyarakat daerah tersebut.

•Kaisar Hirohito sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menjadi penentu akhir dari sebuah kebijakan yang akan diambil termasuk kebijakan perang. Bahkan, menurut catatan Kido Koichi (penasehat kaisar) ketika proses pembuatan kebijakan perang berlangsung sering kali dilaksanakan di hadapan Kaisar. Diantaranya dalam rapat istana (gozen kaigi) pada tanggal 19 September 1940 yang memutuskan bahwa Jepang akan mengadakan persekutuan dengan Jerman, kemudian rapat istana pada tanggal 2 Juli 1941 yaitu rapat tentang invasi Jepang ke wilayah selatan, ada juga rapat istana pada tanggal 1 Desember 1941 yang memutuskan Jepang berperang melawan Amerika sekaligus diputuskan Jepang akan menyerang Pearl Harbor, dan masih banyak rapat-rapat istana yang lain yang membahas tentang kebijakan perang. Dalam kaitanya dengan kekejaman perang, menurut sejarawan Jepang Akira Yamada dan Yoshiaki Yoshimi, Kaisar Hirohito juga terlibat dalam persetujuan pembuatan sistem comfort women (jugun ianfu) dan juga tragedi Nangking 1937.

•Sejalan dengan awal perang dan ketika perang, Kaisar Hirohito juga sangat berperan dalam mengakhiri keterlibatan Jepang dalam perang. Bermula dari melihat kekuatan perang Amerika yang tidak terduga setelah menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki maka, ketika rapat istana pada tanggal 9 dan 14 Agustus 1945, Kaisar Hirohito mengungkapkan bahwa sudah saatnya Jepang berhenti berperang dan menerima isi dari perjanjian Postdam. Pernyataan Kaisar ini mengakhiri perdebatan dalam rapat antara kubu yang menginginkan Jepang menyerah dengan kubu yang menginginkan Jepang tetap berperang. Setelah keputusan menyerah diambil oleh Kaisar Hirohito maka, kabinet segera menyusun cara bagaimana menyampaikannya kepada rakyat. Kemudian, diambil jalan bahwa Kaisar sendiri yang akan memberikan pernyataan melalui rekaman radio. Rekaman radio yang berisi pernyataan Kaisar tersebut disiarkan pada tanggal 15 Agustus 1945 dan menandai berakhirnya Perang Dunia II.

•Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Hirohito sebagai Kaisar Jepang memiliki peranan yang penting dalam keterlibatan Jepang ketika PD II dan bisa dikatakan bahwa dia juga turut bertanggung jawab dalam kaitannya dengan kekejaman yang dilakukan militer Jepang pada waktu perang.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

klo di telusuri dalam sejarah, bahwa kaisar Jepang itu merupakan titisan dewa (Amaterasu Oomikami) yang sangat di junjung, dihormati, dan disegani seluruh rakyat Jepang.

Apabila Kaisar Hirohito saat itu diajukan ke meja hijau sebagai aktor PD-II maka akan terjadi keguncangan sosial bagi seluruh rakyat Jepang, tokoh yang selama ini mereka yakini sebagai dewa ternyata di jatuhi hukuman, tidak menutup kemungkinan seluruh rakyat Jepang akan melakukan harakiri dari Hokkaido sampai Okinawa.

Hal ini yg ingin di hindari oleh Jendral MacArthur, pihak sekutu (Amerika) datang ke Jepang bukan sebagai "penakluk" melainkan ingin membantu "membangun" Jepang, walau tidak menutup ada maksud terselubung dari semua itu.

Topik yang sangat menarik untuk dibahas, jadi inget jaman kuliah dulu mengenai Sejarah Jepang...

lauw Shu mengatakan...

Bodo amat rakyat jepabg harakiri kaisar jepang harus di hukum mati atas kejahatab perang


www.thezerofinance.com

Adityawarman mengatakan...

sudah sepantasnya kekejaman pendudukan jepang di asia dibalas setimpal dengan menghukum mati kaisar hirohito, menyatakan ybs sebagai penjahat perang, jangan kekaguman anda pada jepang hari ini melupakan kekerasan dan kekejaman jepang atas bangsa bangsa asia, yang merasa sebagai ras super arogan, jangan pernah hal ini terjadi lagi.